Diserang Covid-19, Dua Dinas di Purwakarta Berlakukan WFH

JABARNEWS | PURWAKARTA – Setelah beberapa pegawainya terinfeksi Covid-19, dua Kantor Dinas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, memberlakukan work from home (WFH).

Diketahui, dua Dinas tersebut yakni Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Purwakarta, Jawa Barat, Iyus Permana, mengatakan, Dinas memberlakukan WFH hanya pada bidang yang terpapar saja.

“Kalau misalkan bidang koperasi yang kena, hanya bidang tersebut yang di WFH dan maksimal WFH nya tiga hari kerja,” ungkap Iyus, saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Rabu (6/1/2021).

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Kematian Belasan Siswa Saat Susur Sungai di Ciamis

Dijelaskannya, bagi pegawai yang positif tanpa gejala akan diisolasi di Hotel Aruni. Sementara pegawai yang positif dengan gejala akan mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

“Selama empat belas hari semua pegawai yang positif Covid-19 dengan gejala maupun tidak akan mendapat perawatan medis di Hotel Aruni maupun rumah sakit yang sudah kami tunjuk,” papar pria yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak 10 November 2021, Pisces, Hari Ini Penuh Cinta

Diketahui Kepala Dinas KUPP Karliati Juanda secara memerintahkan agar sejumlah pejabatnya mulai dari pejabat eselon III a, III b, dan eselon IV untuk tidak masuk kerja terhitung mulai Rabu (6/1/2021) sampai dengan Jumat (8/1/2021).

Surat perintah Kadis KUPP terkait WFH menyusul keluarnya surat hasil swab sejumlah pegawai DKUPP dinyatakan positif Covid-19.

Pegawai positif hampir merata di semua bidang di DKUPP, mulai dari sekretariat, empat bidang UKM, Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian dan satu UPTD.

Baca Juga:  Empat Jenis Minyak Esensial Ini Bisa Menjaga Kesehatan Rambut

Dalam lampiran surat tersebut juga tertera nama Kadis KUPP ikut WFH.

Paparan Covid-19 di DKUPP Purwakarta merupakan kali kedua. Tahun lalu, tepatnya Rabu (04/11/2020) pegawai di Bidang Koperasi DKUPP Purwakarta WFH selama satu minggu karena hampir semua pegawainya terpapar Covid-19.

Selain DKUPP, pegawai Disnakertrans Purwakarta juga WFH. Surat perintah yang ditandatangani Kepala Disnakertrans Purwakarta Titov Firman, WFH diberlakukan selama 14 hari mulai 6 Januari hingga 19 Januari 2021.

Penulis: Gigin Ginanjar