Hari Ini, KPK Periksa Dua Orang Saksi Untuk Tersangka Rahmat Effendi

Ilustrasi, KPK, (Istimewa)

Tidak hanya itu, Effendi pun diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pegawai Pemerintah Kota Bekasi sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang diembannya. Uang tersebut diduga dipergunakan untuk operasional Effendi yang dikelola Mulyadi.

Baca Juga:  Warga Bandung Jangan Jual Lahan Persawahan, Pemkab: Mungkin Ada Pajak Gratis

Ada pula tindakan korupsi terkait pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi dan Effendi diduga menerima Rp30 juta dari Ali Amril melalui Bunyamin. ***

Baca Juga:  Sambut HUT Armed ke-76, Pussenarmed Kodiklat TNI AD Gelar Gerak Jalan Bersama