Kapasitas Produksi Vaksin Merah Putih, Dilaporkan Mampu 240 Juta Dosis Per Tahun

Ilustrasi, Vaksin. (Freepik)

“Semua menunggu fase ketiga untuk menentukan bersama vaksin kami, apakah itu secara spesifik ke umur berapa. Beberapa hal yang harus kami penuhi yang umur 3-6 tahun belum ada, sementara umur 6-12 tahun sudah ada,” kata dia.

Sebelumnya, Vaksin Merah Putih besutan Universitas Airlangga dan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) seusai melalui serangkaian pengujian dari Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-obatan (LPPOM) MUI serta BPOM.

Baca Juga:  Kompak, Billar dan Security Sama-sama Mangkir Dari Panggilan Polisi

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam mengatakan fatwa halal Vaksin Merah Putih ini ditetapkan pada 7 Februari dalam rapat pleno Komisi Fatwa setelah menerima hasil penelitian dan pengujian dari LPPOM MUI. Ia memastikan Vaksin Merah Putih nantinya dapat digunakan oleh masyarakat luas dan umat Islam tak perlu risau karena tak ada kandungan najis dalam proses pengembangan hingga nanti produksinya.

Baca Juga:  Ini Tiga Ternak Paling Berpotensi Hasilkan Cuan di BLUD SMKN 5 Pangalengan, Pemerintah Wajib Lihat!

Penerbitan sertifikasi halal, kata Asrorun, juga sebagai wujud dukungan MUI dalam konteks keagamaan, demi penyediaan vaksin COVID-19 buatan anak bangsa yang aman dan halal.

Baca Juga:  Ini Tandanya Jika Pacar Punya Niat Serius Dalam Hubungan Asmara

“Fatwa ini sebagai bagian dari komitmen MUI untuk memberikan dukungan pengembangan Vaksin Merah Putih yang aman dan di saat yang sama terjamin kehalalannya. Karena mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim,” kata dia. ***