Masa Pandemi, Disdukcapil Cianjur Berlakukan Pelayanan Secara Online

JABARNEWS | CIANJUR – Pelayanan administrasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur masa pandemi ini mulai diberlakukan secara online.

Kepala Dinas (Kadis) Disdukcapil Kabupaten Cianjur Munajat mengatakan, sejak Maret 2020 dengan langkah awal melakukan pelayanan online, melalui aplikasi simpelaku. Tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan massa datang ke kantor.

“Dari semula pelayanan langsung dengan antrian panjang ditiadakan dan diubah menjadi online,” katanya saat ditemui langsung wartawan Jabarnews, Kamis (7/1/2021).

Kadis menjelaskan, hal ini berlangsung sampai dengan saat ini. Pelayanan langsung hanya dibuka hari Senin dan Kamis. Khusus untuk melayani legalisir, konsolidasi NIK, pengurusan BPJS, RS dan bagi pemohon yang sifatnya darurat, segera dan sangat penting.

Baca Juga:  Hadiri Sidang Terbuka Unkhair, La Nyalla: Pembangunan SDM Penting Untuk Masa Depan

Masih ujarnya, dan diikuti dengan pelayanan Jemput Bola (JEBOL) ke kecamatan untuk melayani pelayanan langsung administrasi kependudukan.

“Jadi tim datang langsung ke masyarakat,” terang Munajat.

Ia menyampaikan, sebagai upaya ini maka kerumunan dapat dihindari dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan. Sehingga masyarakat bahagia, pelayanan pun gratis.

Baca Juga:  Ada Warga Yang 'Di-covid-kan'? Simak! Ini Kata Satgas Covid-19 Jabar

Sambungnya, dalam melaksanakan prokes memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M). Selalu menerapkan dalam pelayanan perekaman KTP yang dilaksanakan di kecamatan dengan menggunakan masker, sarung tangan, bahkan APD.

“Tempat antrian berjarak dan pelayanan diatur dalam satu hari hanya melayani 20 pemohon,” jelas Kadisdukcapil Cianjur.

Hal senada kata Munajat, kantor disdukcapil secara rutin satu bulan sekali disemprot cairan disinfektan ke seluruh ruangan. Work From Home (WFH) sudah dilakukan beberapa kali.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Segera Perbaiki Jempatan Putus Akibat Banjir Bandang di Kabupaten Garut

“Nah, termasuk saat ini masih diberlakukan WFH 25 persen,” ujarnya.

Terakhir, Kadisdukcapil Cianjur menambahkan, pelayanan online simpelaku merupakan langkah strategis saat ini. Karena pemohon cukup hanya mendaftar dokumen kependudukan di rumah, hasilnya juga cukup menunggu di rumah. Itu dokumen diantar oleh PT. Pos Indonesia ke alamat rumah pemohon.

“Jadi tujuan disdukcapil membahagiakan masyarakat dapat tercapai dan prosesnya cepat dan mudah serta gratis,” pungkasnya.

Penulis: Mamat Mulyadi