Mulai dari Azyumardi Azra hingga Din Syamsuddin, Ini 45 Tokoh yang Galang Petisi Batalkan Ibu Kota Negara

Para inisiator Galang Petisi Batalkan Ibu Kota Negara. (Foto: change.org).

Mereka menganggap rencana tersebut tidak tepat karena di tengah pandemi Covid-19 kondisi rakyat dalam keadaan sulit.

Menurut mereka, rencana memindahkan IKN tidak mempunyai urgensi.

“Terlebih, saat ini pemerintah harus fokus menangani varian baru omicron yang membutuhkan dana besar dari APBN dan PEN,” tulis petisi tersebut.

Baca Juga:  Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandungnya di Cilengkrang Kabupaten Bandung Diusir Warga

Para inisiator meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersikap bijak dengan tidak memaksakan keuangan negara untuk membiayai mega proyek tersebut. Mereka mengingatkan bahwa banyak infrastruktur termasuk sekolah di sejumlah daerah masih buruk.

Baca Juga:  Buka Acara Puncak IDC AMSI 2021, Airlangga Hartarto: Peluang Ekonomi Digital Indonesia Masih Terbuka Lebar

“Proyek pemindahan dan pembangunan ibu kota negara baru tidak akan memberi manfaat bagi rakyat secara keseluruhan dan hanya menguntungkan segelintir orang saja,”

Baca Juga:  Presiden Jokowi Tegaskan Ibu Kota Negara Baru Bukan sekadar Pindah Gedung

“Karena itu, pemindahan ibu kota negara dari Jakarta merupakan bentuk kebijakan yang tidak berpihak secara publik melainkan hanya kepada penyelenggara proyek pembangunan tersebut,”