Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandungnya di Cilengkrang Kabupaten Bandung Diusir Warga

JABARNEWS | BANDUNG – Warga Desa Ciporeat, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung menolak kedatangan dan mengusir pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya.

Warga mengusir pelaku berinisial A (46) itu lantaran kesal karena kelakuannya yang tega mencabuli anak kandungnya. Terlebih, perilaku A yang dinilai warga sangat arogan.

Dalam proses pengusiran A si pelaku pencabulan, sempat diwarnai aksi kericuhan karena warga geram terhadapnya dan bersikeras menolak kehadiran A. Warga pun tak mau kampungnya ditinggali seorang pelaku cabul.

Baca Juga: Ridwan Kamil Gabut, Tiga Hari Dikarantina Hasilkan Empat Karya Lukisan

Baca Juga: Kampung Adat Dukuh di Desa Ciroyom Garut Ini Sudah ada Sejak Abad ke-17

Baca Juga:  Heboh! Akun Facebook Bupati Purwakarta Minta Pulsa, Ambu Anne: Itu Hoaks

Kapolsek Cileunyi Kompol Wahyo membenarkan adanya kericuhan saat pengusiran A. Menurutnya, tak ada kekerasan atau tindakan anarkis yang dilakukan warga saat A berusaha masuk kampung.

Menurut wahyo, setelah kejadian pencabulan pada tiga bulan yang lalu, warga dan A membuat perjanjian dan kesepakatan jika A tidak boleh masuk apalagi menetap di wilayah tersebut.

Baca Juga: Tinjau Posko Banjir di Serdang Bedagai, Darma Wijaya Ajak Pengungsi Tidur di Kantor Bupati

Baca Juga: Makanan Rendah Kalori yang Baik Untuk Diet Sehat, Ini Pilihannya

“Hari ini A malah kembali lagi. Akhirnya warga mengusir dan menolak A masuk ke kampung,” kata Wahyo dikutip JabarNews.com dari Jabarekspres, Selasa 9 November 2021.

Baca Juga:  Wow! Tujuh Biaya Tinggal di Apartemen Ini Mesti Kalian Ketahui

Wahyo menyebut, selain melakukan pencabulan, A juga terkenal dengan orang yang sangat arogansi. “Saya kira wajar jika warga sangat menolak kedatangannya,” ucapnya.

Dia menuturkan, selama meninggalkan Desa Ciporeat, A mengaku tinggal di rumah saudaranya yang berada di luar kota. “Banyak kemungkinan yang bisa membuat pelaku balik kekampung,” tuturnya.

Sementara saat disinggung terkait tidak ditahannya pelaku, Wahyo mengaku, jika A sempat diperiksa. Bahkan, kasusnya telah dilimpahkan kepada unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandung.

Baca Juga: Purwakarta Terus Membaik, Anne Ratna Mustika Pastikan Pastikan Tak Ada Penambahan Kasus Baru

Baca Juga: Hari Pahlawan: Gambar Ismail Marzuki Ditampilkan di Google Doodle, Ini Profilnya

Baca Juga:  Lima Cara Memilih Jenis Keramik Untuk Di Kamar Mandi

“Pihak Polresta Bandung menunggu pelaporan dari keluarga korban lainnya. Tetapi, pihak keluarga korban enggan untuk melaporkan. Kami tidak berwenang untuk melakukan penahanan, karena unit PPA tidak ada di Polsek,” terangnya.

Untuk mencegah terjadinya tindakan anarkis, pihak Polsek pun berkoordinasi dengan Koramil Cileunyi dan aparat pemerintah desa.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 10 November 2021, Pisces, Hari Ini Penuh Cinta

Baca Juga: DPRD Jabar Desak Pemerintah Tingkatkan Anggaran Program Rutilahu

“Kita sekarang sudah melakukan penanganan terkait penolakan salah warga itu. Kita upayakan di wilayah tersebut tetap kondusif,” tandasnya.***