“Bukan tidak ada alasan anggota kami di sana, bahwa anggota di sana adalah untuk menyampaikan surat perintah dimulainya penyidikan. Lucos deliknya ada di Polda Jabar, jadi penyidikannya oleh Polda Jabar,” ujar Erdi, di Polda Jabar, Kamis (30/12/2021).
“Bukan silaturahmi tapi sedang melaksanakan tugas untuk memulai penyidikan,” tambahnya.
Dalam laporan itu, kata Erdi, Bahar diduga melakukan penghinaan atau melontarkan ujaran kebencian. Erdi tidak dijelaskan siapa pelapor dan apa yang dilontarkan oleh Bahar yang membutnya harus kembali berurusan dengan Polisi.
“Dari laporan polisi yang kita terima, diduga saudara Bahar Smith ini memberikan suatu pernyataan sehingga membuat ricuh di masyarakat, namun ini perlu kita dalami, kita dalami dulu seperti apa. Oleh karena itu penyidikan kita mulai, nanti kedepannya kita akan update terkait perkembangannya,” katanya. (Yan)