“Bahar masih sebagai saksi, kedepannya saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangannya,” katanya.
Sebelumnya, sebuah video menampilan anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, bertemu dengan Habib Bahar bin Smith di Bogor.
Dalam video itu, netizen menyebut jika Polisi dari Polda Jabar sowan kepada Habib Bahar dan dianggap seolah Polisi takut oleh Habib Bahar.
Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, kedatangan anggota Ditreskrimum Polda Jabar datang ke rumah Habib Bahar untuk menyerahkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP).
SPDP tersebut, kata dia, merupakan pelimpahan dari laporan Polisi yang masuk ke Polda Metro Jaya terkait ujaran kebencian.