Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru 2022, Polres Purwakarta Berlakukan Crowd Free Night

Penutupan Jalan beberapa waktu lalu di Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Menjelang Tahun Baru 2022 dan berlaku mulai malam nanti, Polres Purwakarta akan memberlakukan crowd free night atau malam bebas kerumunan.

Crowd Free Night (CFN) membuat sejumlah kawasan di Kabupaten Purwakarta ditutup saat malam tahun baru 2022. Rekayasa lalulintas bakal dilakukan sejumlah ruas jalan yakni dari pertigaan Suryo, hingga perempatan Jalan baru, Pertigaan Patung Badak, Pertigaan Pemda, Pertigaan BTN, Pertigaan SKP, Rel KA Rawa, dan Pertigaan H Iming.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Purwakarta, Selasa 22 Maret 2022

Kapolres Purwakarta AKBP, Suhardi Hery Haryanto melalui Kasat Lantas, AKP Eryda Kusumah mengatakan pada malam tahun baru ini akan diberlakukan rekayasa lalu di pusat kota Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Tokoh Pemuda Purwakarta Daftar Jadi Bacaleg PKB

“Rekayasa lalulintas akan diberlakukan di sejumlah ruas jalan guna mencegah terjadinya kerumunan, terlebih di pusat kota Kabupaten Purwakarta ini. Rekayasa lalulintas ini akan diberlakukan dari Pukul 21.00 hingga 02.00 WIB,” ucap Eryda saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Jumat, 31 Desember 2021, sore.

Baca Juga:  Libur Tahun Baru Wisatawan Padati Lembang, Jalanan Macet

Alasannya rekayasa lalulintas, lanjut dia, crowd free night diberlakukan untuk mencegah kerumunan, khususnya saat malam pergantian tahun. Di mana kondisi masih dalam pandemi Covid-19, ditambah kemunculan varian Omicron.