JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat mengungkapkan selama tahun 2020 di tengah Pandemi Covid-19 pembangunan daerah Jabar terhambat karena ada pergeseran anggaran.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Daddy Rohanady mengatakan, sesuai dengan Perpu No 1 Tahun 2020 yang dilegalkan menjadi UU No 2 Tahun 2020 itu terjadi pergeseran anggaran disetiap daerah.
“Dengan kondisi Covid-19 ini menggerus banyak anggaran. Nah, jelang recorfusing kegiatan dan realokasi anggaran sebagai konsekuensi logis, itu karena payungnya undang-undang jadi kepala daerah semua melakukan itu,” kata Daddy saat dihubungi jabarnews.com, Jumat (1/1/2021).
Dia menjelaskan, konsekuensinya yang terjadi di Jabar hampir semua mayoritas dinas atau OPD belanjanya tergerus karena Covid-19 kurang kebih 6,3 triliun.
“Ada dua hal, kesatu untuk belanja alat kesehatan, yang kedua untuk jaring pengaman sosial,” jelasnya.
“Jadi, anggaran yang tertelannya sekitar 6,3 triliun itu dilakukan dengan 5 kali perubahan APBD,” tambahnya.
Daddy mengungkapkan, angka tersebut merupakan hasil kajian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar yang melihat bahwa fiskal get menganga begitu besar.
“Disatu sisi kita butuh pembangunan disisi lain PAD yang kita punya itu begitu kecil,” tutupnya.