Video: Herry Wirawan Divonis Mati, Perjuangan Keluarga Korban Akhirnya Terbayar

JABARNEWS | BANDUNG – Herry Wirawan, predator pelaku pemerkosaan 13 santriwati di Bandung mendapat vonis mati dari Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.

Baca Juga:  Dihukum Seumur Hidup, Ini Tiga Kejahatan Herry Wirawan Si Pemerkosa Belasan Santriwati di Bandung

Tidak hanya mendapat vonis mati, aset dan harta Herry juga dirampas negara untuk kepentingan para korban.

Selengkapnya di Youtube JabarNews Channel atau bisa di aplikasi jabarnews dengan download di app store dan google play atau kunjungi: www.jabarnews.com.***

Baca Juga:  VIDEO: Viral Kadinkes Banten Ati Pramudji Punya Harta Rp 24 Miliar