Pasundan

Pemkot Bandung Bagikan Aplikasi Cegah Terjadinya KKN

×

Pemkot Bandung Bagikan Aplikasi Cegah Terjadinya KKN

Sebarkan artikel ini

JABAR NEWS | BANDUNG – Seperti diketahui, hari ini Pemkot Bandung mengadakan penandatanganan nota kesepahaman bersama dengan 30 Kabupaten/Kota di 3 Provinsi.

Nota kesepahaman tersebut mengenai perjanjian kerjasama implementasi aplikasi Smart City dan e-Goverment.

Dalam kegiatan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merumuskan 3 aplikasi yang dapat memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), diantaranya Hibah Bansos, Perizinan Online, dan e-RK.

Baca Juga:  Polisi Grebek Rumah Terduga Pelaku Bom

“KPK merumuskan ada 3 aplikasi yang bisa memberantas KKN. Aplikasi pertama adalah hibah bansos, dengan nama Sabilulungan. Berkat aplikasi tersebut Bansos dapat memonitori uang rakyat, proses dan transparasi,” kata Walikota Bandung, Ridwan Kamil, usai pelaksanaan penandatanganan, Rabu (01/11/2017).

Baca Juga:  Pemkab Pangandaran Perlu RPH Untuk Jaga Kualitas Daging

Ridwan Kamil menuturkan bahwa ketiga aplikasi tersebut akan dibagikan secara cuma-cuma kepada 30 Kabupaten/Kota di 3 Provinsi.

Dengan adanya penandatanganan kesepahaman hari ini dapat menjadi langkah pencegahan tindak pidana korupsi di masing-masing daerah.

Baca Juga:  Sandiaga Uno Tampil Di Forum Business, Bicara Soal Ekonomi Kreatif

“Mudah-mudahan dengan semangat pencegahan ini media juga bisa mengapresiasi,” ucapnya. (Ted)

Jabar News | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan