Temukan 27 Kotak Suara Rusak, Bawaslu Kab. Bandung Lapor KPU

JABARNEWS | KAB. BANDUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bandung menemukan 27 kotak suara untuk pesta demokrasi tahun depan alami kerusakan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Januar Solehuddin seperti dilansir Galamedianews.com ketika memantau pendistribusian logistik di gudang KPU setempat, Sabtu (3/11/2018) siang.

Berdasarkan hasil pengecekan, kata Januar, mayoritas kerusakan puluhan logistik yang secara bertahap telah tiba sejak (31/10/2018) lalu itu robek di bagian sisi.

Baca Juga:  Antisipati DBD, Dinkes Kabupaten Tasikmalaya Imbau Warga Lakukan Ini

“Hasil hitungan sementara kami ada 27 buah kotak suara yang robek dari total logistik sebanyak 40.945 buah yang telah diterima KPU Kabupaten Bandung,” terangnya.

Januar menambahkan, pihaknya telah merekomendasikan kepada KPU setempat agar logistik kotak suara yang mengalami kerusakan itu segera dilakukan penggantian.

Baca Juga:  Jelang Idul Fitri, Rahmat Toleng Hidayat Djati Santuni Ratusan Anak Yatim

“Ya sudah kami anjurkan (diganti) agar tidak mengganggu jalannya proses Pemilu. Kami juga berharap KPU memastikan keamanan kotak suara yang telah datang,” ungkapnya.

Dalam pemantauan Januar seluruh kotak suara telah sesuai PKPU Nomor 15 tahun 2018 tentang norma standar, prosedur, kebutuhan pengadaan dan pendistribusian untuk perlengkapan Pemilu 2019 nanti.

Baca Juga:  Bazar Ramadhan ala Pemkab di Ujung Barat Kabupaten Purwakarta

“Di pasal 7 ayat 1 dan 2 menyebutkan bahwa kotak suara terbuat dari karton dengan panjang 40 sentimeter, lebar 40 meter, dan tinggi 60 meter. Dan sejauh ini hasil dari pengawasan kami sudah sesuai,” tandasnya. (Abh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat