Mulai 15 Februari 2018, Kota Bandung Tidak Ada Pemimpin Definitif

JABARNEWS | BANDUNG – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018, para pimpinan Kota Bandung akan melaksanakan cuti bersama pada tanggal 15 Februari hingga Juni yang akan datang.

Cuti bersama tersebut membuat Kota Bandung tidak memiliki pemimpin definitif, baik Walikota, Wakil Walikota serta Sekda Kota Bandung karena ketiganya dipastikan menjadi peserta Pilkada di tahun ini.

Baca Juga:  Bahaya, 10 Kecamatan Di Bandung Rawan Tanah Bergerak

“Karena ketiganya mencalonkan diri ke Pilkada, Kang Emil ke Provinsi dan Mang Oded serta Kang Yossi di kota, mereka mulai cuti pada tanggal 15 Februari 2018,” kata Kabag Humas Setda Kota Bandung, Yayan A. Brillyana saat ditemui di Balai Kota Bandung, Kamis (11/01/2018).

Baca Juga:  KPPU Lakukan Investigasi Terhadap Google dan Facebook

Untuk mengisi kekosongan di Pemerintahan Kota Bandung, ia menyampaikan jika hal tersebut sudah dipersiapkan oleh pihak Provinsi Jawa Barat berupa Pelaksana Tugas (Plt) dan Pejabat Sementara (Pjs).

“Nanti akan ada dari Gubernur siapa orangnya. Mereka digantikan oleh Pjs Wali Kota, untuk Sekda digantikan oleh Plt Sekda,” terangnya.

Baca Juga:  Ratusan Orang di Karawang Alami Keracunan, Diduga Berasal dari Gas Pabrik

Yayan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak khawatir akan terjadinya kemandegan pada pelayanan publik saat para pimpinan Kota Bandung sementara cuti.

“Penggantinya juga sudah disiapkan, jadi tidak ada yang terganggu. Jadi jangan khawatir kepada masyarakat pelayanan pemerintah ini akan terbengkalai karena kita berjalan berdasarkan sistem,” imbaunya.

Laporan: Teddy Permana