OTT Bupati Subang, KPK Segel Rumah Milik Perantara Suap Perizinan

JABARNEWS |KAB. SUBANG – Selepas Bupati Subang, Imas Aryumningsih, ditangkap penyidik KPK bersama sejumlah orang termasuk pegawai Pemkab Subang dalam operasi tangkap tangan,  Selasa (13/02/2018) malam,  penyidik KPK juga menyegel rumah pribadi mewah milik Darta yang diduga berperan menjadi perantara dalam kasus suap perizinan.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Ingatkan Hal Ini pada Nelayan dan Warga di Pesisir Waduk Jatiluhur

Informasi yang dihimpun Jabarnews, tim penyidik KPK yang diketahui berjumlah 8 orang langsung melakukan penyegelan terhadap ruang rumah dinas bupati.

Termasuk rumah mewah yang berada di Kampung Babakan Peuteuy RT 67 RW 11, Kelurahan Cigadung, Subang.

Baca Juga:  PLN Pastikan Keandalan Listrik dan Kecukupan Pasokan Selama Liburan Idul Fitri

” Iya itu rumah’ Pak Darta.Tapi Pak Darta sendiri jarang komunikasi dengan warga sekitar, jarang kelihatan keluar rumah,” kata Bagus, warga setempat, Rabu.

Baca Juga:  Kata Oded M Danial Kasus Asusila Oknum Guru Pesantren di Kota Bandung Sudah Terkuak Sejak Mei 2021

Bagus mengatakan, pada pukul 00.30 WIB rumah Darta didatangi oleh sejumlah orang dengan menggunakan empat buah mobil.

“Semalam ramai di sekitar rumahnya. Kita tidak tahu ada apa-apa. Kemudian rumahnya langsung disegel,” ucapnya. (Mar)