Daerah

Tim Gabungan Copot Baligo Paslon

×

Tim Gabungan Copot Baligo Paslon

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KOTA CIREBON – Tim gabungan dari Komisi Pemilihan Umum ( KPU ), Panwas, dan Satpol PP melaksanakan penertiban alat peraga kampanye ( APK ), seperti baligo, Jumat (9/3/2018).

Baca Juga:  Wali Kota Tebing Tinggi Lakukan Sidak ke Pelayanan Publik, Ini Temuannya

Tim penertiban APK langsung menuju ke beberapa titik di wilayah Kota Cirebon, yaitu Jln. Dr.Cipto Mangunkusumo dan Siliwangi, depan gedung Bakorwil Cirebon.

Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani, mengatakan, penertiban itu merujuk Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye.

Baca Juga:  Anggota KPU Kota Bogor Terbukti Terima Uang dari Calon Walikota, Ini Penjelasan Bawaslu

“APS (alat peraga sosialisasi) itu harus diturunkan satu kali 24 jam. Pada 15 Februari 2018 kemarin itu adalah masuk masa kampanye hari pertama. Harusnya sudah tidak ada lagi APK yang dibuat oleh paslon (pasangan calon) Pilkada,” ujarnya. (One)

Baca Juga:  Temuan Pungutan Biaya Terhadap Siswa Miskin, DPRD: Kita Segera Tindaklanjuti !

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan