Daerah

Tim Gabungan Copot Baligo Paslon

×

Tim Gabungan Copot Baligo Paslon

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KOTA CIREBON – Tim gabungan dari Komisi Pemilihan Umum ( KPU ), Panwas, dan Satpol PP melaksanakan penertiban alat peraga kampanye ( APK ), seperti baligo, Jumat (9/3/2018).

Baca Juga:  Defisit Ratusan Miliar, APBD Cianjur 2026 Disebut Cacat Sejak Lahir

Tim penertiban APK langsung menuju ke beberapa titik di wilayah Kota Cirebon, yaitu Jln. Dr.Cipto Mangunkusumo dan Siliwangi, depan gedung Bakorwil Cirebon.

Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani, mengatakan, penertiban itu merujuk Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye.

Baca Juga:  Bongkar Kelangkaan Beras, Disperindag Jabar Desak Bulog Segera Turunkan SPHP ke Pasar

“APS (alat peraga sosialisasi) itu harus diturunkan satu kali 24 jam. Pada 15 Februari 2018 kemarin itu adalah masuk masa kampanye hari pertama. Harusnya sudah tidak ada lagi APK yang dibuat oleh paslon (pasangan calon) Pilkada,” ujarnya. (One)

Baca Juga:  Pembangunan Jalan Desa Cigunungherang Terus Digeber

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan