Daerah

Tim Gabungan Copot Baligo Paslon

×

Tim Gabungan Copot Baligo Paslon

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KOTA CIREBON – Tim gabungan dari Komisi Pemilihan Umum ( KPU ), Panwas, dan Satpol PP melaksanakan penertiban alat peraga kampanye ( APK ), seperti baligo, Jumat (9/3/2018).

Baca Juga:  Seorang Tewas Akibat Tawuran di Deli Serdang, Masalahnya Sepele

Tim penertiban APK langsung menuju ke beberapa titik di wilayah Kota Cirebon, yaitu Jln. Dr.Cipto Mangunkusumo dan Siliwangi, depan gedung Bakorwil Cirebon.

Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani, mengatakan, penertiban itu merujuk Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Kota Bandung Diklaim Terkendali, Satgas Bilang Begini

“APS (alat peraga sosialisasi) itu harus diturunkan satu kali 24 jam. Pada 15 Februari 2018 kemarin itu adalah masuk masa kampanye hari pertama. Harusnya sudah tidak ada lagi APK yang dibuat oleh paslon (pasangan calon) Pilkada,” ujarnya. (One)

Baca Juga:  Kasus Aktif Covid-19 Akhir 2021, Garut Catat Tersisa Dua Orang

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan