Walhi Tolak Incinerator Untuk Kelola Sampah

JABARNEWS | BANDUNG – Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat, Dadan Ramdan, menolak keras adanya kebijakan pemerintah dalam menggunakan teknologi pembakar atau incinerator pada pengelolaan sampah. Itu tertuang pada permohonan uji materiil terhadap Peraturan Presiden No, 13 Tahun 2016.

“Demi lingkungan hidup dan masyarakat yang sehat, rencana Pemerintah Pusat dan Daerah tentang teknologi incinerator merupakan langkah keliru dan dipaksakan serta harus dibatalkan,” katanya, di sela-sela Diskusi Rancage, di Eyang Martha Cafe, Kota Bandung, Rabu (14/3/2018).

Baca Juga:  Keren, Cara Mengelola Sampah Warga Sukamiskin Bandung Diapresiasi Oded M Danial

Menurutnya, pemerintah pusat seharusnya mempunyai sikap kehati-hatian dalam menentukan sebuah teknologi untuk mengatasi permasalahan sampah. Sebab, incinerator hanya akan membuat permasalahan baru.

Maka dari itu, lewat tema “Revolusi Pengelolaan Sampah Bandung Raya” pihaknya meminta Pemprov Jawa Barat untuk tidak membangun incinerator di tiap daerah.

Baca Juga:  KPPPA Dorong JPU Kejati Jabar Banding putusan PN Bandung Kasus Herry Wirawan

“Kami meminta kepada semua Pemerintah Daerah di Jawa Barat untuk tidak membangun insinerator di wilayahnya masing-masing,” pintanya.

Melalui konsep Zero Waste City yang diselenggarakan pada 5-7 Maret 2018, di Bandung, Dadan menilai gagasan tersebut merupakan solusi yang lebih tepat dibandingkan dengan penggunaan incinerator.

Baca Juga:  Bey Machmudin dapat Intruksi Integrasikan Kereta Cepat Whoosh dari Presiden Jokowi

“Kami tetap melihat bahwa teknologi pengomposan dan daur ulang kembali sebagai pilihan teknologi yang tepat untuk mengelola sampah perkotaan yang ramah lingkungan. Semuanya sejalan dengan konsep Zero Waste City,” terangnya. (Ted)

Jabarnews | Berita Jawa Barat