18.710 Jiwa Di Banjar Tak Masuk DPS

JABARNEWS | BANJAR – Jumlah pemilih dalam Pilkada 2018 yang tercatat dalam rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kota Banjar sebanyak 144.125 jiwa. Itu meliputi pemilih laki-laki sebanyak 71.113 jiwa dan perempuan 73.012 jiwa. Sedangkan untuk pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) di Kota Banjar terdata sebanyak 18.710 jiwa.

Baca Juga:  Tidak Menggunakan Bantal Saat Tidur Ternyata Sangat Bermanfaat

“Pemilih potensial non KTP elektronik terdata 3773 jiwa. Meliputi, pemilih laki-laki berjumlah 1968 jiwa dan pemilih perempuan 1805 jiwa,” kata Ketua KPU Banjar, Dani Danial Muhklis, dikutip Kabar Priangan, Senin (19/3/2018).

Baca Juga:  Airlangga Optimis Golkar Jabar Raih Suara Terbanyak

“Untuk pemilih TMS ada 10 kategori, yaitu meninggal dunia, pindah domisili, hilang ingatan, dan sebagai TNI/Polri. Selanjutnya, dicabut hak pilihnya, di bawah umur, tidak dikenal, dan bukan penduduk setempat,” kata Dani.

Dikatakannya, bagi pemilih pemula yang berusia 17 tahun, tepatnya pada hari pencoblosan 27 Juni 2018, mereka berhak melakukan pencoblosan.

Baca Juga:  Bagi Yang Ingin Berhenti Merokok, Dr. Zaidul Akbar: Konsumsi Ini

“Penerbitan KTP elektronik untuk pemilih berusia 17 tahun pada waktu pencoblosan, sudah disiapkan Disdukcapil untuk dijadikan syarat pemilihan,” terangnya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat