Pemerintahan

Tarif Go-Jek dan Grab Segera Naik

×

Tarif Go-Jek dan Grab Segera Naik

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | JAKARTA – Tarif Go-Jek dan Grab akan menaikkan tarif per kilometer yang diberikan kepada pengendara. Tarif per kilometer yang dibayarkan aplikator kepada pengendara sebesar Rp. 1.600 per kilometer.

Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko, mengatakan, besaran kenaikan tarif merupakan hak perusahaan.

“Kami tidak boleh menekan. Sebab, mereka juga punya perhitungan tersendiri untuk mengeluarkan seberapa per kilometernya,” ujar Moeldoko, usai rapat dengan pimpinan perusahaan aplikator transportasi online Go-Jek dan Grab di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, dikutip Kompas, Rabu (28/3/2018).

Baca Juga:  Ada di Utara Indonesia, BMKG Sebut Siklon Tropis 94W Berubah Jadi Badai Surigae

Dalam kesempatan itu juga hadir Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi serta Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga:  Sepakat! Pilpres 2024 Digelar 28 Februari, Pilkada Serentak 27 November

Menurut Moeldoko, Menteri Perhubungan Budi Karya memiliki perhitungan soal berapa kenaikan yang wajar diterapkan oleh aplikator.

“Berdasarkan kesepakatan bersama, perusahaan aplikator akan mulai mengalkulasi berapa kenaikan tarif untuk pengendara. Rencananya, keputusan tersebut akan diumumkan lagi pada Senin (2/4/2018). Sebelumnya, para pengemudi ojek online melakukan aksi unjuk rasa menuntut dinaikkannya tarif per kilometer,” terangnya.

Baca Juga:  Bangga Duet Bareng Shaheer Sheikh

Ditambahkannya, saat diterima Presiden Joko Widodo, para pengemudi mengeluhkan perang tarif antar-aplikator.

“Perang tarif antar-perusahaan aplikasi tersebut dinilai telah mengorbankan kesejahteraan para pengendara ojek online,” terangnya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan