Tarif Go-Jek dan Grab Segera Naik

JABARNEWS | JAKARTA – Tarif Go-Jek dan Grab akan menaikkan tarif per kilometer yang diberikan kepada pengendara. Tarif per kilometer yang dibayarkan aplikator kepada pengendara sebesar Rp. 1.600 per kilometer.

Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko, mengatakan, besaran kenaikan tarif merupakan hak perusahaan.

“Kami tidak boleh menekan. Sebab, mereka juga punya perhitungan tersendiri untuk mengeluarkan seberapa per kilometernya,” ujar Moeldoko, usai rapat dengan pimpinan perusahaan aplikator transportasi online Go-Jek dan Grab di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, dikutip Kompas, Rabu (28/3/2018).

Baca Juga:  Waspada! Ini Dia Beberapa Zodiak Rentan Depresi

Dalam kesempatan itu juga hadir Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi serta Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga:  Disparbud Jabar Targetkan 1,57 Juta Wisatawan Mancanegara

Menurut Moeldoko, Menteri Perhubungan Budi Karya memiliki perhitungan soal berapa kenaikan yang wajar diterapkan oleh aplikator.

“Berdasarkan kesepakatan bersama, perusahaan aplikator akan mulai mengalkulasi berapa kenaikan tarif untuk pengendara. Rencananya, keputusan tersebut akan diumumkan lagi pada Senin (2/4/2018). Sebelumnya, para pengemudi ojek online melakukan aksi unjuk rasa menuntut dinaikkannya tarif per kilometer,” terangnya.

Baca Juga:  Hari Ini Indonesia Bakal Terima Vaksin AstraZeneca Sebanyak 1.1 Juta Dosis

Ditambahkannya, saat diterima Presiden Joko Widodo, para pengemudi mengeluhkan perang tarif antar-aplikator.

“Perang tarif antar-perusahaan aplikasi tersebut dinilai telah mengorbankan kesejahteraan para pengendara ojek online,” terangnya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat