Sajabar

PAD KIR Rp. 1,28 Miliar, Naik 1,47 Persen

×

PAD KIR Rp. 1,28 Miliar, Naik 1,47 Persen

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | MAJALENGKA – Pada 2017, ‎pendapatan asli daerah (PAD) untuk uji kendaraan bermotor (KIR) melebihi dari yang ditargetkan yakni Rp. 1,3 miliar. Berdasarkan perhitungan rekap selama satu tahun itu, target yang dicapai sebesar Rp. 1,28 miliar atau meningkat sebanyak 1,47 persen.

Baca Juga:  Bangun Ekosistim Digital, HPN Luncurkan Muslimapp Untuk Warga Nadliyin

Kepala Dishub Kab. Majalengka, Yusanto Wibowo, melalui Kabid Angkutan dan PKB, Ade Anung, mengatakan, target yang fantastis tersebut, berdasarkan kerja sama antarberbagai pihak, yang didukung dengan sarana aplikasi online, serta kesadaran masyarakat.

“Kesadaran masyarakatlah yang menentukan PAD itu tercapai, bahkan melebihi target. Semoga ke depannya tetap seperti itu,” ungkapnya, Selasa (3/4/2018).

Baca Juga:  Ghozali Waspada Boaz dan Ian Kabes

Ade menambahkan, meskipun begitu, selalu ada saja masyarakat yang membandel dan belum bayar restribusi khususnya untuk persoalan KIR. Akan tetapi pihaknya bersama jajaran petugas, selalu melakukan razia khusus KIR.

Baca Juga:  Indra Merasa Semakin Klop Berduet Dengan Bojan

“Terkadang, kami gelar razia khusus KIR. Itu semua untuk mengatasi masyarakat pemilik kendaraan yang membandel. Sementara bagi yang taat dan sudah bayar, maka kami pun segan,” ungkapnya. ‎ (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan