PAD KIR Rp. 1,28 Miliar, Naik 1,47 Persen

JABARNEWS | MAJALENGKA – Pada 2017, ‎pendapatan asli daerah (PAD) untuk uji kendaraan bermotor (KIR) melebihi dari yang ditargetkan yakni Rp. 1,3 miliar. Berdasarkan perhitungan rekap selama satu tahun itu, target yang dicapai sebesar Rp. 1,28 miliar atau meningkat sebanyak 1,47 persen.

Baca Juga:  Besok, 150 Tokoh Sepuh Jabar Akan Divaksin Covid-19

Kepala Dishub Kab. Majalengka, Yusanto Wibowo, melalui Kabid Angkutan dan PKB, Ade Anung, mengatakan, target yang fantastis tersebut, berdasarkan kerja sama antarberbagai pihak, yang didukung dengan sarana aplikasi online, serta kesadaran masyarakat.

“Kesadaran masyarakatlah yang menentukan PAD itu tercapai, bahkan melebihi target. Semoga ke depannya tetap seperti itu,” ungkapnya, Selasa (3/4/2018).

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca di Jawa Barat Senin 13 Maret 2023, Ini Kata BMKG

Ade menambahkan, meskipun begitu, selalu ada saja masyarakat yang membandel dan belum bayar restribusi khususnya untuk persoalan KIR. Akan tetapi pihaknya bersama jajaran petugas, selalu melakukan razia khusus KIR.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi: Jangan Ada Multitafsir Soal Larangan Mudik

“Terkadang, kami gelar razia khusus KIR. Itu semua untuk mengatasi masyarakat pemilik kendaraan yang membandel. Sementara bagi yang taat dan sudah bayar, maka kami pun segan,” ungkapnya. ‎ (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat