Sajabar

Pam Obvit Dan PDAM Deklarasi Anti Hoax

×

Pam Obvit Dan PDAM Deklarasi Anti Hoax

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Berita hoax atau berita bohong di era digital ini sudah sangat mengkhawatirkan. Kepolisian bergerak terus dalam memerangi hoax dengan berbagai elemen masyarakat.

Seperti kali ini, Rabu (11/04/2018) PAM Obvit Polda Jabar dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening kota Bandung deklarasi anti hoax. “Kegiatan tersebut sebagai bentuk kampanye sosial dalam rangka menolak berita hoax atau berita bohong agar masyarakat memiliki sikap aktif dan turun serta dalam pencegahannya,” Kabag Humas PDAM Tirtawening M Indera Pribadi.

Baca Juga:  Agar Tetap Kritik Pemerintah Soal SDGs, 20 Jurnalis Ikut Pelatihan

Kegiatan ini dihadiri oleh para Direksi dan peserta apel pagi karyawan/ti PDAM Tirtawening Kota Bandung sebanyak 639 orang.

Hadir pula dalam kesempatan ini Direktur PAM Obvit Polda Jabar Bapak Kombes pol Deden Garnada didampingi oleh AKBP Sunarya selaku Wadir Pam Obvit Polda Jabar, AKBP Daros selaku Kabagops Pam Obvit Polda Jabar Dan AKBP Eka Yekti selaku Kasubdit Waster Pam Obvit Polda Jabar.

Baca Juga:  Farhan Ajak Masyarakat Bantu Rohingya Lewat Aksi dan Donasi

Pada kesempatan pagi ini, Dir PAM Obvit Polda Jabar dan Direktur Utama PDAM Tirtawening Kota Bandung menyampaikan serta menekankan beberapa hal sebagai berikut :

1.Mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya Karyawan/ti PDAM Tirtawening Kota Bandung untuk memanfaatkan sosial media secara aktif dan produktif, cerdas serta mengedukasi masyarakat,

2. Bahwa berita hoax/bohong adalah hal yang harus sama-sama diperangi karena dampaknya sangat negatif terhadap sendi – sendi kehidupan bermasyarakat di Indonesia, dapat menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan antar sesama,

Baca Juga:  Jalan Mahar Martanegara Cimahi Licin Dan Rawan Kecelakaan

3.Bijaksanalah dalam menggunakan media sosial serta selalu melakukan  cek dan ricek apabila mendapatkan berita/informasi dan jangan mudah untuk menyebarkan nya kembali,

4.Hindari pelibatan diri dalam menyebarkan berita hoax karena akan mendapatkan konsekuensi bagi pelakunya. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan