Pengumuman UN SMA/SMK Tidak Diumumkan Secara Online

JABARNEWS | JAKARTA  – Panitia Pusat Ujian Nasional (UN) dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) tidak mengumumkan hasil ujian nasional (UN) secara online. Pe.ngumuman UN ini langsung dilakukan di sekolah masing-masing.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), melalui akun resmi instagram kemdikbud.ri, hasil UN tingkat SMA/SMK dan sederajat telah diserahkan oleh panitia pusat ke Dinas Pendidikan Provinsi pada Senin, 30 April 2018.

Baca Juga:  Loker Asisten Apoteker di Karawang, Gajinya Hingga 6 Juta

“Alur pengumuman UN adalah sebagai berikut, dari panitia pusat hasil UN diberikan kepada Dinas Pendidikan Provinsi. Dari Dinas Pendidikan Provinsi hasil UN disebarkan ke setiap kota atau kabupaten melalui Cabang Dinas atau Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Dari MKKS inilah baru pihak sekolah menerima hasil untuk kemudian disampaikan kepada para siswa,” sebut akun itu.

Baca Juga:  LGBT Di Purwakarta Terus Dipantau

Dengan begitu, hasil pengumuman hasil UN dilakukan melalui sekolah bukan oleh pusat melalui online seperti berita yang beredar belakangan ini.

“Pihak Kemendikbud mempersilahkan para siswa untuk melihat pengumuman di sekolah masing-masing,” tambahnya.

Pada 2018 ini, UN diikuti oleh 8,1 juta peserta untuk tingkat SMP dan SMA. Sebanyak 1.485.302 SMK dan 1.983.568 SMA telah melaksanakan UN.

Baca Juga:  Mahasiswi di Medan Korban Pembunuhan di Rumah Kos, Kepala dan Punggung Ada Bekas Tikaman

Pelaksanaan peserta Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) mengalami peningkatan hingga 166% dibandingkan tahun lalu.

Tahun ini 6.293.552 siswa mengikuti UNBK dan tahun lalu sebanyak 3.782.453 siswa. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat