Tak Sadar Dicurigai, Pemotor Bawa Miras Distop Polisi

JABARNEWS | PURWAKARTA – Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Plered hentikan secara paksa pengendara roda dua yang melintas di jalan raya Cipami Kecamatan Plered Kabupaten Purwakarta. Pasalnya, pengemudi motor tersebut kedapatan membawa puluhan botol minuman keras.

Pengemudi motor itu berinisial SH (35) warga Desa Citeko kecamatan Plered. Ia di amankan polisi usai belanja miras di luar wilayah Purwakarta.

Baca Juga:  Seorang Kakek Di Sergai Tewas Disambar Kereta Api

Kanit Reskrim Polsek Plered AKP Budi Harto saat di konfirmasi membenarkan hal itu. Ia mengatakan saat diberhentikan pengemudi itu sempat mengelabui petugas, membawa puluhan botol miras disatukan dengan air minum kemasan.

“Saat dilakukan penyergapan, SH sempat mengelak membawa miras, namun saat dilakukan penggeledahan lebih lanjut, ternyata benar membawa puluhan botol miras yang disimpan dibawah dus minuman kemasan,” kata Budi, Kamis (3/5/2018).

Baca Juga:  Wabup Purwakarta Dukung Aksi Melawan Vandalisme

Dia menambahkan, penangkapan SH merupakan hasil penyelidikan anggota Polsek Plered. TKP penyergapan pelaku sudah dicurigai sering dijadikan tempat transaksi miras.

“Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 32 botol miras, yaitu 18 botol jenis arak 13 botol anggur merah dan satu botol jenis intisari,” paparnya.

Baca Juga:  Tips Olahraga Zumba Bagi Pemula Yang Penting Untuk Diketahui

Kemudian, barang bukti miras berikut pengendara dibawa kekantor polsek plered.

“Pelaku kami buatkan pernyataan agar tidak mengulangi perbuatanya lagi,” pungkasnya.

Diketahui, Kecamatan Plered merupakan salah satu Kecamatan terbanyak pondok pesantrennya, tak heran jika Kecamatan ini terkenal dengan julukan Kota santri. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat