Kalapas Kena OTT KPK, Sukamiskin Harus Berbenah

JABARNEWS | JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengatakan seharusnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM melakukan pembenahan di internal.

Hal itu dikatakan Masinton menyusul penangkapan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Harusnya ada pembenahan di lapas khususnya Sukamiskin,” kata Masinton di Jakarta, Sabtu (21/7).

Baca Juga:  Pemkot Cirebon Luncurkan Program Klakon Gawe Bungah

Menurut Masinton, pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh. Misalnya, soal pemberian izin berobat terhadap warga binaan untuk keluar lapas.

Masinton mengatakan, sebaiknya dibuat saja klinik di dalam lapas dengan dokter khusus sesuai jenis penyakit narapidana. Sehingga, mereka tidak serta merta mudah dapat izin keluar untuk berobat. “Harus ada rekomendasi dan izin dari dokter yang bersangkutan di lapas,” katanya seperti dilansir jpnn.com.

Baca Juga:  IPR: Prabowo akan Rugi Besar jika Tak Maju Capres

Dia menambahkan, penangkapan Kalapas itu menunjukkan bahwa evaluasi dan pengawasan terhadap lapas khususnya Sukamiskin, tidak maksimal. Komisi III DPR, kata Masinton, akan mempertanyakan persoalan ini kepada Ditjen Pas Kemenkumham. “Khususnya masalah pembinaan di Lapas Sukamiskin,” katanya.

Baca Juga:  Waduh! Tidak Diberi Uang, Dua Pemuda Asahan Lempar Kaca Truk Pakai Batu

Seperti diketahui, KPK mengamankan enam orang dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) Jumat (20/7) malam hingga Sabtu (21/7) dini hari. Selain kalapas, KPK juga dikabarkan menangkap seorang artis kondang, Inneke Koesherawati. (Anh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat