Saat Dirazia, Pedagang Jamu Ini Tunggang Langgang

JABARNEWS | PURWAKARTA – Melihat dari kejauhan ada rombongan polisi menghampiri warungnya, secepat kilat pemilik warung jamu di Cibatu, Purwakarta, melarikan diri saat petugas gabungan akan melaksanakan penggerebegan. Diduga pemilik warung kerap terjaring sehingga ketakutan bila kembali diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta dan Polsek Cibatu, yang tengah gencar melakukan razia.

Baca Juga:  Kades Tegalpanjang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

“Melihat pemilik warung melarikan diri Polisi tetap melakukan penggeledahan warungnya dan ditemukan miras jenis bir putih 32 botol, bir hitam 22 botol, mension 8 botol, dan arak botol besar 5 botol, Sehingga Miras tersebut dijadiakan barang bukti dan diamankan di Polsek Cibatu, nantinya akan diserahkan Satres narkoba Polres Purwakarta,” kata Kapolsek Cibatu, AKP Ali Murtado, Senin (23/7/2018).

Baca Juga:  Atasi Kulit Lutut Gelap Anda Dengan Cara Ini, Mudah Untuk Dilakukan

Lanjut dia, setiap saat pihaknya akan selalu melaksanakan kegiatan ops miras dan akan bekerja sama dengan Sat Res Narkoba.

“Operasi terhadap minuman keras ini akan terus dilanjutkan siang dan malam guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” lanjutnya.

Ditemui terpisah, Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi Aditya Bennyahdi melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Heri Nurcahyo, menambahkan, razia seperti ini akan terus dilakukan. Target utama dari razia yakni warung jamu yang berkedok berjualan jamu.

Baca Juga:  SOR Arcamanik Jadi Pusat Kendali Operasional Asian Games 2018

“Kami akan terus melakukan hal ini agar warga benar-benar merasa aman dan nyaman tidak ada lagi yang dirugikan karena miras dan narkoba,” ucapnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat