Puluhan PL Terjaring Razia Polres Majalengka

JABARNEWS | MAJALENGKA – Puluhan pemandu lagu (PL) terjaring razia di tempat karaoke di wilayah Kasokande, Dawuan, dan Majalengka. Bahkan, sebagian dari para PL tersebut tepergok sedang mojok di sebuah ruangan di tempat karaoke tersebut. Hampir sebagian besar di antara para PL tersebut tidak bisa menunjukkan identitas.

Baca Juga:  Kakek Didi, Warga Cianjur yang Hidup Sebatangkara di Gubuk Mulai Dapat Bantuan

Kapolres Majalengka AKBP Noviana Tursanurohmad didampingi Kabag Ops Polres Majalengka Kompol Pardede, mengatakan dalam razia gabungan yang digelar Sabtu malam hingga Minggu (28-29/7/2018) dini hari itu, pihaknya mengamankan 35 pria dan wanita. Tujuh orang di antaranya tidak bisa menunjukkan kartu identitas KTP.

Sebagian terjaring karena tengah berbuat mesum. “Kami amankan dan mencatat 35 orang yang dibawa ke kantor, bersama puluhan miras berbagai merek. Selanjutnya, mereka akan kami bina dan diberi penjelasan aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Baca Juga:  Soal Sekda Hak Verogatif Wali Kota

Pardede menambahkan, sementara untuk tujuh orang yang tidak bisa menunjukkan KTP akan diserahkan kepada Satpol PP untuk dilakukan tindak pidana ringan (Tipiring). Untuk proses lebih lanjut sesuai peraturan daerah yang berlaku.

Baca Juga:  Budayawan asal Purwakarta geluti Tanaman Bonsai

Ia menerangkan, razia gabungan itu akan rutin dilakukan setiap minggu. “Razia skala besar ini untuk mengantisipasi penyakit masyarakat. Sekaligus mencegah adanya kejahatan menjelang pelaksanaan Asian Games,” tandasnya. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat