Tak Kunjung Perbaiki Berkas, PKPI Dicoret KPUD Kota Bogor

JABARNEWS | KOTA BOGOR – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bogor telah menutup penyerahan perbaikan berkas tadi malam pukul 00.00 WIB. Setelah ‘pintu’ pendaftaran ditutup, maka tidak ada lagi partai politik yang melakukan perbaikan berkas bakal calon legislatif (Bacaleg).

Dikutip dari lama Jabar.Pojoksatu.Id, seharusnya ada 16 partai politik yang akan manggung pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019. Namun, KPUD Kota Bogor terpaksa mencoret DPC Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kota Bogor lantaran tak kunjung melengkapi berkas pencalegannya.

Baca Juga:  Selain Boyong Juara, Timnas U-22 Indonesia Dominasi Penghargaan Piala AFF U-22 2019

Jadi, hanya 15 partai politik di Kota Bogor yang akan manggung pada pesta demokrasi lima tahunan nanti. “Jadi dari 16 parpol yang mengajukan bacaleg, hanya satu partai yakni PKPI yang tidak ada calon legislatifnya,” kata Komisioner Divisi Hukum KPU Kota Bogor, Siti Natawati.

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Gelar Festival Bambu 2019

Siti mengungkapkan, selanjutnya 15 parpol yang sudah menyerahkan berkas namun belum juga memenuhi Syarat (BMS) maka akan dilakukan tahap verifikasi mulai tanggal 1-7 Agustus 2018.

Baca Juga:  Angka Kasus Covid-19 di Sergai Bedagai Kembali Naik Setelah Lebaran

Pada saat itu statusnya akan berubah apakah memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS). “Nanti akan diketahui apakah BMS ini meningkat statusnya menjadi TMS atau berubah statusnya menjadi MS,” imbuhnya. (Anh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat