Uang Puluhan Juta Rupiah Milik Jemaah Calon Haji Hilang

JABARNEWS | JAKARTA – Sebanyak 20 jemaah calon haji melaporkan kehilangan uang di Madinah. Berdasarkan catatan Seksi Perlindungan Jemaah (Linjam) Daker Madinah, total kerugian lebih dari Rp 70 juta.

Data tersebut didapat sejak pelayanan kedatangan hari pertama 18 Juli 2018 hingga keberangkatan terakhir jemaah calon haji ke Makkah, Rabu 7 Agustus 2018.

“Dari 20 laporan kehilangan total kerugian mencapai Rp 70.429.000,00 dan SAR 19,262 (atau setara Rp 77 juta dengan kurs Rp 4.000 /riyal),” ujar Kasie Linjam Daker Madinah, Maskat Ali Jasmun, dikutip kemenag.go.id, Sabtu (11/8/2018).

Baca Juga:  Mansurya Manik: Gugatan Disdik Jabar Dinilai Lukai Publik

Selain kehilangan, Ali memaparkan, petugas juga menemukan uang yang tercecer. Uang yang ditemukan dan direkap oleh Maskat sebanyak Rp. 28.331.500 dan SAR 16,806 senilai Rp 67.224.000,00.

Baca Juga:  Waspada Penyebaran Corona di Tempat Kerja, Pemprov Jabar Lakukan Hal Ini

Dia mengatakan, dari seluruh uang yang ditemukan telah diserahkan kepada pemiliknya sebesar Rp. 2.431.500 dan SAR3,640 karena terdapat identitas pemiliknya.

“Uang yang kami temukan dan tidak ada identitas pemiliknya kami titipkan ke Daker Makkah sebesar Rp 25.918.000 dan SAR 13,166. Kami berharap uang tersebut dapat diserahkan kepada pemiliknya setelah diinformasikan kepada para Jemaah haji yang sekarang semuanya sudah di Makkah,” tegas Maskat.

Baca Juga:  Temui Tokoh Lintas Agama, Ridwan Kamil: Kita Lindungi Umat dari Pengaruh Radikalisme

Tak hanya itu, Linjam Daker Madinah juga melakukan penanganan kursi roda. Sebanyak 142 kursi roda yang ditemukan oleh Daker Bandara telah diserahkan seluruhnya kepada jemaah calon haji melalui Seksi Linjam. Sedangkan pengantaran Jemaah terpisah rombongan 2.201 jemaah haji. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat