Ragam

Diduga Curian, 59 Unit Kendaraan Diamankan Polres Purwakarta

×

Diduga Curian, 59 Unit Kendaraan Diamankan Polres Purwakarta

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Satuan Lalulintas Polres Purwakarta melansir surat tilang sebanyak 2.389 lembar. Ribuan surat tilang tersebut dikumpulkan dalam operasi Amongpraga 2018 dalam rangka even Asian Games XVIII 2018, sejak 15 Agustus 2018 sampai dengan 2 September 2018.

Baca Juga:  Profile Nabila Ishma Nurhabibah, Kekasih Eril yang Miliki Segudang Prestasi

Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, sebanyak 2.389 lembar tilang itu terdiri dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Sebanyak 1.678 lembar, surat izin mengemudi (SIM) sebanyak 626 lembar, Buku KIR Sebanyak 25 lembar.

Baca Juga:  Guru Besar UGM: Semprot Berlebihan Disinfektan Bisa Matikan Bakteri Baik

’’Sedangkan untuk kendaraan roda dua sebanyak 59 unit dan kendaraan roda empat sebanyak satu unit.  Rata-rata kendaraan yang diamankan diduga hasil curian,’’ ujarnya, Selasa (4/9/2018).

Kendaraan yang disita, kata dia, karena tak ada surat-surat resmi bukti kepemilikan. Pihaknya menduga ini hasil curian. ’’Karena itu, kami akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kepemilikan motor-motor dan mobil yang kami sita itu,’’ pungkasnya. (Gin)

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Ajak Tokoh Agama Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Jabar

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan