Daerah

Persempit Peredaran Narkoba, Polres Purwakarta Bakal Sweeping Rumah Kos

×

Persempit Peredaran Narkoba, Polres Purwakarta Bakal Sweeping Rumah Kos

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Polres Purwakarta terus persempit pergerakan peredaran narkoba di Purwakarta. Kali ini dengan cara sweeping rumah kontrakan dan indekost.

Kapolres Purwakarta AKBP Twedi Aditya Bennyahdi melalui Kasat Resere Narkoba, AKP Heri Nurcahyo mengatakan hasil analisis dan evaluasi, pola peredaran narkoba terus berubah.

Saat ini, lanjut Heri, rumah kontrakan, dan indekost dijadikan tempat untuk peredaran narkoba, baik menjual, memakai, transit maupun melakukan hal lainnya.

Baca Juga:  Mengurangi Tingkat Kecelakaan. ASTRA Tol Cipali Gandeng PJR Gelar Operasi ODOL di GT Palimanan.

“Memang biasanya kan tempat hiburan malam, tapi rata-rata mereka Make, bahkan jualnya di kost-kostan, baru ke tempat hiburan malam,” ujar Heri, saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa (23/10/2018).

Menurut Heri, upaya pencegahan terus dilakukan. Rencananya dari RW, rumah yang dikontrak-kontrakkan akan di-sweeping dan ikut memeriksa orang yang mencurigakan di jalanan.

Baca Juga:  Tidak Sembarangan, Ini Syarat dan Batas Pembelian Minyak Goreng di Aplikasi Sapawarga

“Makanya peran masyarakat juga kami sangat butuhkan, jika ada hal mencurigakan langsung lapor polisi,” kata dia.

Selain itu, warga yang memiliki rumah kos atau kontrakan diharapkan meminta data tanda pengenal, seperti fotokopi KTP atau tanda pengenal lainnya, agar lebih mudah diselidiki jika terjadi hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga:  Catatan Kasus Kecelakaan Kerja di Jabar, Tahun 2021 Menurun?

“Kamtibmas juga diminta untuk melakukan patroli di tempat-tempat yang rawan peredaran narkoba dan tindakan kejahatan, seperti pencurian atau kejahatan lainnya. Semua wilayah memiliki potensi kejahatan, untuk itu, patroli dilakukan di semua lini,” pungkasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan