Daerah

Banjir Bandang Tasikmayala Selatan, Pemkab Tetapkan Tanggap Darurat Bencana

×

Banjir Bandang Tasikmayala Selatan, Pemkab Tetapkan Tanggap Darurat Bencana

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KAB. TASIKMALAYA – Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya, Ade Sugianto, mengatakan, menyusul terjadinya banjir dan longsor di Kabupaten Tasikmalaya, wilayah itu dinyatakan tanggap darurat bencana.

“Tanggap darurat bencana banjir dan longsor ini berlaku selama 14 hari mulai tanggal 6 sampai 20 November 2018,” kata Ade, Selasa (6/11/2018) malam.

Baca Juga:  Excel World Championship Indonesia, Juara Akan Mewakili di Las Vegas

Ade meminta kepada semua pihak untuk mengerahkan potensi dan sumber daya yang ada guna menanggulangi bencana tersebut.

“BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) akan terus melakukan koordinasi, konsultasi, serta antisipasi keadaan darurat bencana ini. Penanganan dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.

Baca Juga:  Hama Patek dan Lalat Buah Mulai Merebak, Petani di Purwakarta Tingkatkan Kewaspadaan

Dia menambahkan, Pemkab Tasikmalaya bertanggung jawab dalam penanggulangan bencana itu.

“Untuk penanganan bencana dilakukan sejak prabencana, saat bencana, sampai pascabencana,” ujarnya. (Yud)

Baca Juga:  Polrestabes Bandung Amankan 131 Preman dalam Sepekan, Beberapa Bawa Sajam dan Ganja

Jabarnews | Berita Jawa Barat

 

Tinggalkan Balasan