Pasundan

Banner One Way Jokowi Di Purwakarta Dicopot Petugas

×

Banner One Way Jokowi Di Purwakarta Dicopot Petugas

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Perintah pencopotan banner one way pasangan Jokowi-Ma’ruf, langsung meluncur dari Ketua Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Jawa Barat Dedi Mulyadi. Selain karena bukan berasal dari tim resmi, banner model tersebut dilarang berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan.

Surat Perintah bernomor KM.439/U/Phb-76 menyebut larangan menempelkan atau menempatkan sesuatu pada kaca-kaca kendaraan bermotor. Atas dasar inilah, Ketua DPD Golkar Jawa Barat tersebut memerintahkan pencopotan banner jenis itu.

“Iya aturannya itu. Kemudian, ini merupakan instruksi dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf. Saya konfirmasi kepada semua partai, tidak ada yang membuat banner ini. Jadi, ini murni dibuat pihak tertentu, untuk tujuan tertentu,” kata Dedi di kantornya, Jum’at (16/11/2018).

Baca Juga:  Rampas HP Pelajar SMP, Pria Asal Medan Babak Belur Diamuk Massa

Sebagai tahap awal, Dedi memulai kegiatan pencopotan banner tersebut di Purwakarta. Kegiatan ini menurut dia akan berlanjut di daerah lain mulai pekan depan. Dia berharap jajaran tim dan relawan Jokowi-Ma’ruf tidak terprovokasi usaha pihak tertentu untuk menjatuhkan citra pasangan nomor 01 itu.

“Saya kira ini dibuat untuk merusak citra Pak Jokowi. Karena itu saya imbau kepada tim dan relawan agar tidak terprovokasi tindakan tidak bertanggung jawab ini,” katanya.

Tak kurang dari 60 mobil angkutan umum dibersihkan dari banner liar tersebut. Kebanyakan mobil tersebut berasal dari trayek 03 dan 04 yang melintas di jalur arteri jalan milik Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:  Ini Materi MPLS di SMK Taruna Sakti Purwakarta

Demi efektivitas, Dedi menjalin kerjasama dengan pihak terkait untuk suksesnya kegiatan ini. Para pihak tersebut terdiri dari Dinas Perhubungan, Bawaslu, dan Satuan Polisi Pamong Praja.

“Pihak terkait dari institusi pemerintah kita ajak untuk bekerja sama. Kita ingin Pilpres 2019 berlangsung dengan cara-cara yang taat asas dan aturan yang berlaku,” ucapnya.

Salah seorang sopir angkutan umum, Asep Mulyana (48) mengatakan, sudah seminggu lamanya banner tersebut dipasang di mobilnya. Dia sendiri mengaku tidak mengetahui pihak mana yang memasang banner tersebut.

Baca Juga:  HKTI Dukung Usulan DPRD Jabar Terkait Alokasi Beasiswa Anak Petani

Akibat kesibukannya mencari uang sewa, dirinya lupa membersihkan sendiri banner liar itu. Asep merasa senang karena pihak dinas perhubungan membantu membersihkannya.

“Saya gak tahu itu dari pihak mana. Mereka memberikan uang Rp70 ribu agar banner itu dipasang. Ya, lumayan saya terima saja meskipun saya tahu itu tidak boleh. Tadinya mau segera dilepas sendiri, cuma saya sibuk kejar setoran. Lokasi pemasangannya di dekat Terminal Pasar Rebo-Simpang. Beberapa lokasi ada di sekitar Sindang Kasih,” pungkasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan