KPU Subang Kembalikan Sisa Anggara Rp. 5,2 Miliar ke Kas Daerah

JABARNEWS | SUBANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang, mengembalikan uang negara sekitar Rp 5,2 miliar sisa anggaran pemilihan kepala daerah serentak 2018 ke kas daerah.

“Sisa anggaran pilkada tahun lalu sekitar Rp 5,2 miliar, dan sudah kita laporkan semua penggunaan anggarannya, ” kata Sekjen KPUD Subang Furwani, Jumat (16/11/2018).

Baca Juga:  Antisipasi Mudik Lebaran, Dishub Kota Bandung Siapkan Ratusan Bus

Pelaksanaan Pilkada serentak lalu, kata Furwani, KPUD Subang terima uang hibah sebesar Rp. 35 miliar. Dari jumlah tersebut ada kelebihan dana atau sisa sebesar Rp. 5,2 miliar.

Baca Juga:  Sempat Terpuruk, DKP Jabar Pastikan Sektor Perikanan dan kelautan Mulai Pulih

“Dana sisa itu kini sudah dikembalikan KPUD ke Kas Daerah,” ucapnya

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) H. Syawal membenarkana pengembalian dari KPUD Subang tersebut.

Baca Juga:  Perlindungan Kemensos Mulai Sasar Desa Ciwalen, 260 KPM Terima Beras 10 Kg

Kata Syawal, uang sisa pelaksanaan Pilkada itu sudah dimasukkan ke Kas Daerah. ” Jumlah saya lupa, tapi sekitar Rp5 miliaran, nah sisa ini atau yang tidak terserap masuknyake Silpa,” kata Syawal. (Mar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat