JABARNEWS | SUBANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang, mengembalikan uang negara sekitar Rp 5,2 miliar sisa anggaran pemilihan kepala daerah serentak 2018 ke kas daerah.
“Sisa anggaran pilkada tahun lalu sekitar Rp 5,2 miliar, dan sudah kita laporkan semua penggunaan anggarannya, ” kata Sekjen KPUD Subang Furwani, Jumat (16/11/2018).
Pelaksanaan Pilkada serentak lalu, kata Furwani, KPUD Subang terima uang hibah sebesar Rp. 35 miliar. Dari jumlah tersebut ada kelebihan dana atau sisa sebesar Rp. 5,2 miliar.
“Dana sisa itu kini sudah dikembalikan KPUD ke Kas Daerah,” ucapnya
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) H. Syawal membenarkana pengembalian dari KPUD Subang tersebut.
Kata Syawal, uang sisa pelaksanaan Pilkada itu sudah dimasukkan ke Kas Daerah. ” Jumlah saya lupa, tapi sekitar Rp5 miliaran, nah sisa ini atau yang tidak terserap masuknyake Silpa,” kata Syawal. (Mar)
Jabarnews | Berita Jawa Barat