PNS Males Kerja , Siap-Siap Dipecat

JABARNEWS | SUBANG – Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau kini disebut Aparatur Sipil Negera (ASN) Kabupaten Subang yang malas terancam dipecat dari jabatannya. Hal ini diungkapkan Asisten Administrasi Umum Sekretariat daerah (Setda) Kabupaten Subang, Kusman Yuhana.

Menurut Kusman, sanksi pemecatan ini dilakukan bagi PNS yang benar-benar tidak masuk kerja tanpa alasan. Bagi PNS yang berprestasi akan diberikan reward atau penghargaan sebagai apresiasi.

Baca Juga:  Polri Tegaskan Akan Usut Tuntas Kasus Penyerangan Ulama

“Pesan ini sesuai arahan Plt Bupati Subang Pak Ating, dan sedang dirancang anggarannya prestasi PNS didalam APBD Subang 2018 yang masuk dalam anggaran Tunjangan Lokasi atau Tunlok,” kata Kusman, Kamis (30/8/2018).

Kata Kusman mengenai banyaknya PNS yang bolos kerja sudah dilaporkan kepada Plt Bupati Subang.

“Responnya (Plt Bupati Subang) sangat bagus, PNS Subang yang malas serta kurang disiplin akan ditindak tegas dengan dipecat dari jabatan PNS termasuk pejabat jarang masuk dan (yang) rajin akan mendapatkan reward (berupa) tunlok,” pungkasnya.

Baca Juga:  Hujan Deras Guyur Bandung, Kawasan Gedebage Terendam Banjir

Asep Hidayat, tokoh pemuda Subang sangat mendukung pemerintah untuk menetapkan reward and punishment dalam kerja. PNS yang mempunyai kinerja baik akan mendapatkan reward berupa bonus, namun sebaliknya PNS yang ‘ongkang-ongkang kaki’ akan mendapatkan hukuman yaitu dipecat.

Baca Juga:  Ketua DPRD Jabar Minta Anggota Dewan Pantau Pelayanan Pemerintah Saat Mudik

“PNS sekarang malas atau rajin sama saja, sama-sama akan mendapat gaji. Kalau pemerintah serius, ini bagus sekali ada reward dan punishment,” kata dia.

“Kasihan yang sudah berkinerja baik. Sedangkan mereka yang kinerja buruk tapi nggak ada tindakan.Jadi perlu ada penataan, ada perlakuan untuk masing-masing kelompok kinerja,” pungkas Asep. (Mar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat