Daerah

Korupsi Uprating Rp 500 juta, PDAM Karawang Digeledah Kejati Jabar

×

Korupsi Uprating Rp 500 juta, PDAM Karawang Digeledah Kejati Jabar

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARAWANG – Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tarum Karawang digeledah tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Senin (19/11/2018).

“Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pembangunan instalasi pengolahan air dengan cara ‘uprating’ (menaikkan kapasitas) di wilayah Telukjambe,” kata Kasie Penyidikan Kejati Jabar, Yanuar Rheza di sela penggeledahan di Kantor PDAM Karawang.

Baca Juga:  Tiga Jenis Buah Ini Dipercaya Bisa Bikin Subur Dan Cepat Hamil

Kasus dugaan korupsi kegiatan pembangunan instalasi pengolahan air dengan cara menaikkan kapasitas di Telukjambe pada 2015 telah ditangani Kejati sejak akhir September 2018.

Penggeledahan bertujuan mencari dokumen yang berkaitan dengan kegiatan pembangunan instalasi pengolahan air, seperti dokumen perencanaan dan lain-lain. Dugaan awal, ada ketidaksesuaian antara perencanaan dan kegiatan pembangunan.

Baca Juga:  Tahun 2021 Penghasilan ASN Akan Lebih dari Rp 9 Juta

Rheza mengaku sudah memeriksa 15-20 saksi terkait dengan penanganan kasus itu, termasuk memeriksa jajaran direksi PDAM Karawang. Akan tetapi, hingga kini belum ada penetapan tersangka.

“Dalam waktu dekat, jika sudah terpenuhi bukti-bukti, tentu akan dilakukan penetapan tersangka,” katanya.

Ditanya mengenai jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut, Rheza menyebutkan untuk sementara jumlah kerugian negara mancapai sekitar Rp500 juta.

Baca Juga:  Wali Kota Bekasi Sebut Angka Covid-19 di Wilayahnya Menurun

“Namun, untuk memastikan jumlah kerugian negara, kejaksaan akan memintai keterangan ahli,” katanya dikutip Galamedianews.com.

Sementara itu, penggeledahan di Kantor PDAM Karawang oleh tim penyidik Kejati Jabar mendapat pengawalan anggota Polres Karawang dengan bersenjata lengkap. (Abh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan