JABARNEWS | KAB. TASIKMALAYA – Korpri Kabupaten Tasikmalaya menyiapkan pengacara untuk memberikan pendampingan hukum terhadap Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya dan 5 Aparatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersandung kasus korupsi dana hibah.
“Kami sangat berduka dan berempati dengan situasi saat ini. Terlebih, Abdul Kodir merupakan Ketua Korpri Kabupaten Tasikmalaya. Begitu juga dengan 5 orang ASN lainnya yang tercatat sebagai pengurus dan anggota Korpri. Korpri bertekad akan sama-sama membangun kebersamaan, solidaritas, dan persaudaraan,” kata Wakil Ketua II Korpri Kabupaten Tasikmalaya, Iwan Saputra, kepada Jabarnews.com, Kamis (22/11/2018).
Kata Iwan, saat ini Korpri terus berkomunikasi dengan keluarga Sekda Kodir dan keluarga 5 ASN lainnya.
“Korpri akan menjebatani agar mereka bisa dipertemukan. Sebab, hingga kemarin, pertemuan keluarga dan para terduga yang tengah ditahan di Polda Jawa Barat belum terlaksana,” katanya.
Ditambahkannya, penangkapan Sekda dan 5ASN itu menjadi momentum untuk introspeksi bagi semua anggota Korpri.
“Ini menjadi bahan pembelajaran agar tidak mengulang hal yang sama dan dihindarkan dari hal-hal yang tidak taat pada aturan,” tegas Iwan. (Yud)
Jabarnews | Berita Jawa Barat