Nasional

Lecehkan Gadis, FI Terpaksa Nginap di Hotel Prodeo

×

Lecehkan Gadis, FI Terpaksa Nginap di Hotel Prodeo

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Melihat ada yang aneh disekitar paha anaknya AS (16). Si ibu melaporkan IF (21), seorang pemuda warga Sodong Hilir, Kabupaten Tasikmalaya yang diduga telah mencabuli anaknya.

Tak ayal IF pun ditangkap petugas Mapolreskab Tasikmalaya.

“Iya betul itu semalam, kami telah menangkap tersangka,” ucap AKP Pribadi Atma Selaku Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, saat dijumpai Sejumlah awak media, Rabu (05/12/2018).

Baca Juga:  Diduga Sopir Mabuk, Mobil Pickup Diseruduk di Depok

Lanjutnya menerangkan, IF mengaku sudah dua kali mencabuli AS.

Sedangkan, untuk melakukan aksi bejatnya, mata Pribadi IF mengaku di wilayah Sodong Hilir.

Baca Juga:  Tiga Waktu Terbaik Untuk Belajar Agar Mudah Menghafal

“Modusnya pelaku melakukan rayuan gombal. Memang tidak ada unsur kekerasan kita temukan, tapi korban dibawah umur,” terang Pribadi.

Sementara itu pelaku IF mengaku melakukan perbuatan itu atas dasar suka sama suka.

Baca Juga:  Kakorlantas: Surat Keterangan RT/RW Bukan Bukti Izin Mudik

“Saya sama dia (Korban red) atas dasar suka sama suka,” ucap IF.

Akibat perbuatannya, IF kini mendekam di ruang dingin Polres Tasikmalaya.

“Tersangka diancam hukuman berlapis, paling sedikitnya 6 hingga 15 tahun penjara,” papar Pribadi. (Yud)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan