Pasundan

Wali Kota Bandung Imbau Kelurahan Lain Tiru 8 Kelurahan Di Kecamatan Kiaracondong Ini

×

Wali Kota Bandung Imbau Kelurahan Lain Tiru 8 Kelurahan Di Kecamatan Kiaracondong Ini

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Bandung, Oded M Danial, mengatakan, pengelolaan kawasan bebas sampah di 8 kelurahan di Kota Bandung patut dicontoh. Pasalnya, di 8 kelurahan tersebut gang-gang menjadi resik. Bahkan, sampahnya pun dikelola bank sampah.

“Ini harus jadi role model buat kelurahan yang lain. Saya lihat Bu lurahnya di sini masif sekali. Bisa kita lihat gang-gang resik,” ujar Oded, usai melakukan kunjungan lapangan dan rapat pembentukan model pengelolaan sampah di Kelurahan Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong Senin (10/12/2018).

Baca Juga:  Penampilan Perdana Raline Shah Di Film Bergenre Drama Komedi

Oded sangat berharap apa yang diterapkan Kelurahan Babakan Sari dan 7 kelurahan yakni Kelurahan Gempol Sari, Sukamiskin, Neglasari, Sukaluyu, Cihaurgeulis, Mengger, serta Kelurahan Kebon Pisang bisa direplikasi oleh kelurahan lainnya.

Baca Juga:  Koperasi Binaan Konservasi Raih Penghargaan Dari Kementerian Lingkungan Hidup

“Sehingga 143 kelurahan di Kota Bandung menjadi kawasan bebas sampah seperti di sini,” harapnya.

Di Kelurahan Babakan Sari, lanjut Oded, sampah yang masih memiliki nilai jual bisa dimanfaatkan, seperti menjadi meja, kursi, dan lainnya. (Vie)

Baca Juga:  Cetak Wirausahawan Baru, Jokotri Mulai Program Bantuan 1000 Gerobak Di Purwakarta

Jabarnews | Berita Jawa Barat

 

Tinggalkan Balasan