Wali Kota Bandung Imbau Kelurahan Lain Tiru 8 Kelurahan Di Kecamatan Kiaracondong Ini

JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Bandung, Oded M Danial, mengatakan, pengelolaan kawasan bebas sampah di 8 kelurahan di Kota Bandung patut dicontoh. Pasalnya, di 8 kelurahan tersebut gang-gang menjadi resik. Bahkan, sampahnya pun dikelola bank sampah.

“Ini harus jadi role model buat kelurahan yang lain. Saya lihat Bu lurahnya di sini masif sekali. Bisa kita lihat gang-gang resik,” ujar Oded, usai melakukan kunjungan lapangan dan rapat pembentukan model pengelolaan sampah di Kelurahan Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong Senin (10/12/2018).

Baca Juga:  Duh! Satu Orang Positif Covid-19, Pegawai BPKAD Sergai Test Swab Massal

Oded sangat berharap apa yang diterapkan Kelurahan Babakan Sari dan 7 kelurahan yakni Kelurahan Gempol Sari, Sukamiskin, Neglasari, Sukaluyu, Cihaurgeulis, Mengger, serta Kelurahan Kebon Pisang bisa direplikasi oleh kelurahan lainnya.

Baca Juga:  BKPSDM Pastikan ASN di Purwakarta Setia Terhadap Negara dan Pancasila

“Sehingga 143 kelurahan di Kota Bandung menjadi kawasan bebas sampah seperti di sini,” harapnya.

Di Kelurahan Babakan Sari, lanjut Oded, sampah yang masih memiliki nilai jual bisa dimanfaatkan, seperti menjadi meja, kursi, dan lainnya. (Vie)

Baca Juga:  DPRD Jabar Berharap Program Rutilahu Bisa Jadi Stimulus Pemulihan Ekonomi

Jabarnews | Berita Jawa Barat