Pasundan

Antisipati DBD, Dinkes Kabupaten Tasikmalaya Imbau Warga Lakukan Ini

×

Antisipati DBD, Dinkes Kabupaten Tasikmalaya Imbau Warga Lakukan Ini

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KAB. TASIKMALAYA – Sebagai langkah antisipati wabah penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Tasikmalaya, Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat menghimbau masyarakat untuk melakukan gerakan 3M yakni mengubur, menutup dan menguras.

“Kami sudah instruksikan setiap Puskesmas, untuk sosialisasikan bahaya DBD dan mengimbau masyarakat untuk melakukan 3M,” kata Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya Atang Sumardi, Rabu (20/2/2019).

Baca Juga:  PMI Kota Bogor Siap Siaga KLB

Gerakan 3M untuk membunuh jentik nyamuk, sementara untuk membunuh nyamuk dewasa bisa dilakukan dengan fogging.

Apabila gerakan itu dilakukan dengan serentak, penyebaran DBD bisa ditanggulangi. Tidak ada salahnya lakukan gerakan bersih bersih dilingkungan dengan gotong royong.

Baca Juga:  Pemenang Anugrah Jurnalistik Adinegoro 2020, Didominasi Tema Pandemi Covid-19

“Untuk fogging sudah sering kita lakukan ditiap kecamatan,” ujar Atang.

Hingga saat ini, sudah ada 29 warga Kabupaten Tasikmalaya yang terkena DBD, dua orang orang diantaranya meninggal dunia merupakan warga Kecamatan Manonjaya.

Baca Juga:  Pemkab - Unpad Sinergi Kembangkan Budaya Sunda

Adapun wilayah yang tergolong menjadi titik endemis di Kabupaten Tasikmalaya, yaitu Kecamatan Manonjaya, Singaparna, Sukarame, Ciawi, Salawu, Pagerageung, dan Cikatomas.

“29 orang yang terkena DBD merupakan warga dari 7 kecamatan tersebut,” ungkapnya. (Yud)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan