Daerah

Pengakuan Joko Driyono

×

Pengakuan Joko Driyono

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Plt Ketua Umum, Joko Driyono akhirnya mengakui perbuatannya dalam upaya pengrusakan atau penghilangan barang bukti, terkait kasus pengaturan skor yang telah menyeret 15 orang tersangka sebelumnya.

Baca Juga:  Penetapan Tersangka Digugat, Wakil Walkot Bandung Erwin Nilai Kejaksaan Langgar KUHAP

Sementara Joko sendiri menyusul ditetapkan  menjadi berstatus tersangka sejak 14 Februari lalu.

Joko diduga berperan sebagai aktor intelektual yang memerintah 3 pesuruhnya yaitu, Dani, Mus Muliadi, dan Abdul Gofar untuk melakukan perusakan barang bukti.

Baca Juga:  Didukung Nyapres Oleh Perindo, Jokowi: Mantablah

Sikap kooperatif dari masing-masing tersangka sangatlah diperlukan, guna tegaknya keadilan dalam kasus ini. Dan yang pastinya menjadikan persepak bolaan tanah air, lebih bersih dari para oknum didalamnya. (Dod)

Baca Juga:  Festival Drama Basa Sunda, Bey Machmudin: Lestarikan Budaya

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan