KPU Subang Temukan 23.605 Surat Suara Rusak

JABARNEWS | SUBANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang, saat ini tengah melakukan pelipatan surat suara yang akan digunakan 17 April mendatang.

Dari surat suara itu diketahui 23.605 diantaranya ditemukan rusak.

“Hingga Rabu kemarin (13/9/2019) kita telah menemukan surat suara rusak sebanyak 23.605 surat suara rusak,” kata Ketua KPU Subang Suryaman, Kamis (14/3/2019).

Baca Juga:  Fraksi PDIP Bolos Paripurna Penyampian Pandangan

Saat ini KPU Subang tengah berupaya merampungkan proses pelipatan surat suara di gudang yang digunakan oleh KPU. 

Apabila petugas menemukan surat suara yang tidak sempurna langsung dipisahkan dari surat suara yang dilipat, dan nantinya akan dihitung.

Baca Juga:  Ridwan Kamil: Sekitar 50 Persen Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan

“Adapun kerusakan yang ditemukan di surat suara mulai dari tinta yang memudar, ada titik di surat suara, ada yang robek dan lainnya,” jelasnya. 

Dalam melakukan proses pelipatan, kata Suryaman, pihaknya meminta kepada petugas untuk memeriksa kondisi surat suara sebelum melakukan pelipatan.

Baca Juga:  SMAN 1 Purwakarta Akan Terapkan SPP Gotong Royong

Sebagai penutup Suryaman menambahkan, jumlah surat suara yang diterima KPU Subang untuk Pilpres dan Pileg serta DPD mencapai 5.862.655 sudah termasuk surat suara tambahan sebanyak 114.955. (Mar)

Jabar News | Berita Jawa Barat