Puluhan Remaja Pesta Miras Diamankan

JABARNEWS | MAJALENGKA – Puluhan remaja tanggung yang sedang asyik pesta miras diamankan pihak kepolisian Jatitujuh. ‎Sekelompok remaja ini dipergoki di wilayah jalan raya Jatitujuh – Biyawak dan Jalan Bendung Rentang, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Sabtu (4/5/2019) sore.

Kapolsek Jatitujuh, AKP Asep Supriyadi mengatakan, ‎awalnya laporan datang dari sejumlah masyarakat. Berdasarkan laporan bahwa di wilayah Rentang, banyak remaja yang sedang pesta miras sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat.

Baca Juga:  Belanda Dukung Pengembangan Sekolah Lapang Digital untuk Petani Enrekang

“Setelah mendapat informasi, kami dari Polsek Jatitujuh mendatangi lokasi yang dimaksud, dan mengamankan para pemuda tanggung, beserta barang bukti ke Mako Polsek,” ujarnya.

Kapolsek menambahkan barang bukti yang diamankan dari TKP adalah berupa minuman keras jenis arak cap Orang tua dan satu botol miras jenis ciyu dalam botol air mineral. Ketika di lokasi itu, pihaknya mendapati ada10 remaja ,terdiri dari 9 laki laki dan 1 perempuan.

Baca Juga:  Begini Isi Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 yang Jerat Bharada E

“Mereka kami bawa, kami berikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan hal serupa. Setelah itu, mereka diwajibkan membuat surat pernyataan, yang isinya tidak akan mengulangi perbuatan yang meresahkan masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Iis Turniasih Berkomitmen Perhatikan Pembangunan Infrastruktur Untuk Kepentingan Masyarakat

Sementara ini Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono menegaskan kepada seluruh elemen masyarakat, terutama pada para orang tua, agar selalu mengawasi anak-anaknya, supaya tidak lagi berkumpul dan mabuk-mabukan.

“Sebab mabuk, selalu menjadi pemicu tindak kriminalitas. Mereka hanya kami berikan pembinaan dan kami serahkan pada orang tuanya masing-masing.” pungkasnya. (Rik)