Sajabar

Empat Terduga Teroris Diringkus Densus 88 di Bekasi

×

Empat Terduga Teroris Diringkus Densus 88 di Bekasi

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BEKASI – Empat terduga teroris berhasil diringkus Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra.

“Informasi penangkapan tersebut benar dilakukan Densus 88,” kata Asep, Selasa (11/6/2019).

Baca Juga:  Hati-hati Hujan Lebat Disertai Kilat dan Angin Kencang di Jawa Barat Pada Sore hingga Malam Hari

Empat terduga teroris itu, yakni H alias Abu Zahra, AAS, I, dan KA alias Amin. Penangkapan terhadp keempatnya dilakukan sejak Senin (10/6) malam hingga Selasa (11/6) dini hari.

H alias Abu Zahra ditangkap di Jalan Lampiri Raya, Jatibening Baru, Pondok Gede, Bekasi, Senin (10/6/2019) malam.

Baca Juga:  Dipimpin Dedi Mulyadi, Tarif Pajak Kendaraan Plat Kuning Jabar Turun Drastis di 2026

Sementara AAS, I, dan KA alias Amin berhasil diringkus Densus 88 di sebuah rumah kontrakan nomor 43B RT 001 RW 02 Jatibening Baru, Pondok Gede, Bekasi, Selasa (11/6/2019) dini hari.

Asep mengatakan, saat ini Densus 88 sedang memeriksa lebih lanjut terhadap empat terduga teroris yang ditangkap. Terutama untuk mengetahui sejauh mana kegiatan dan keterlibatan mereka dalam jaringan teror.

Baca Juga:  PJJ Ala Kota Bandung untuk Antisipasi Kecanduan Gawai, Yana Mulyana: Jadi Variatif

“Saat ini masih dilakukan pendalaman terkait eksistensi dan jaringan mereka,” kata Asep. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan