Ragam

Horee.. Amnesti Baiq Nuril Ditandatangani

×

Horee.. Amnesti Baiq Nuril Ditandatangani

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Presiden Joko Widodo resmi memberikan amnesti bagi terdakwa kasus ITE, Baiq Nuril Maknun, dengan sudah ditandatanganinya Kepres amnesti untuk Baiq Nuril pada hari Senin (29/7/2019).

Baca Juga:  Prudential Indonesia Beberkan Pentingnya Asuransi Jiwa untuk KPR

Rasa syukur diucapkan Aziz Fauzi pengacara Baiq Nuril, terkait penandatanganan tersebut. Pihaknya berterima kasih kepada Presiden, DPR, dan semua pihak yang menyuarakan keadilan untuk ibu Nuril.

Baca Juga:  Ezra Walian: Pertandingan Besok, Kami Sudah Siap

Menurut Fauzi, hal tersebut merupakan kabar gembira bagi siapapun yang selama ini menyuarakan keadilan.

Sebelumnya Nuril diputuskan bersalah oleh MA, terkait Nuril yang dianggap mentransfer/mentransmisikan rekaman percakapan dengan mantan atasannya saat menjadi staf honorer di SMAN 7 Mataram. (Dod)

Baca Juga:  Selama PPKM Darurat, Polresta Bogor Kota Siapkan Tim Pemulasaraan Jenazah Covid-19

Jabar News | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan