Ragam

Horee.. Amnesti Baiq Nuril Ditandatangani

×

Horee.. Amnesti Baiq Nuril Ditandatangani

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Presiden Joko Widodo resmi memberikan amnesti bagi terdakwa kasus ITE, Baiq Nuril Maknun, dengan sudah ditandatanganinya Kepres amnesti untuk Baiq Nuril pada hari Senin (29/7/2019).

Baca Juga:  Hasil Babak Pertama Bintang Timur Surabaya vs Safin Futsal Club, Sunny dkk Unggul 4-0

Rasa syukur diucapkan Aziz Fauzi pengacara Baiq Nuril, terkait penandatanganan tersebut. Pihaknya berterima kasih kepada Presiden, DPR, dan semua pihak yang menyuarakan keadilan untuk ibu Nuril.

Baca Juga:  Warga Binaan Berprestasi Diberi Remisi

Menurut Fauzi, hal tersebut merupakan kabar gembira bagi siapapun yang selama ini menyuarakan keadilan.

Sebelumnya Nuril diputuskan bersalah oleh MA, terkait Nuril yang dianggap mentransfer/mentransmisikan rekaman percakapan dengan mantan atasannya saat menjadi staf honorer di SMAN 7 Mataram. (Dod)

Baca Juga:  Raffi Ahmad Curhat ke Dedi Mulyadi: Berita Itu 'Digoreng' Orang yang Mau Jatuhin

Jabar News | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan