Sajabar

BNNP Ungkap Jaringan Narkotika Sumatera-Jawa Barat

×

BNNP Ungkap Jaringan Narkotika Sumatera-Jawa Barat

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat (Jabar) berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi jaringan Sumatera-Jawa Barat.

Kepala BNNP Jawa Barat, Sufyan Syarif mengatakan seorang tersangka berinisial WAS (29) turut diamankan.

“Kami berhasil amankan seorang pengedar WAS warga Kabupaten Cianjur,” ujar Sufyan di Mapolda Jawa Barat, Selasa (8/10/2019).

Sufyan menuturkan telah mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran gelap sabu dan ekstasi di Cianjur dan Sukabumi.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca di Bandung Raya Senin 13 Maret 2023, Ini Kata BMKG

Kemudian, pihaknya melakukan penyelidikan, seorang target berhasil diketahui sedang melakukan perjalanan dari Sumatera dengan angkutan umum.

“Diduga terlibat dalam jaringan peredaran Narkotika lintas pulau. Tim BNN Jawa Barat dan BNN RI lakukan penyelidikan dan pemantauan di sejumlah lintasan angkutan Jakarta-Bogor-Cianjur, dan pada 2 Oktober 2019 sekitar pukul 23.30 WIB berhasil amankan WAS,” jelasnya.

Baca Juga:  Ini Cara Pertamina Atasi Tumpahan Minyak di Karawang

Dalam operasi tersebut, tersangka berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti sebanyak empat bungkus teh Cina berisi sabu sebesat empat kilogram. Selain itu, terdapat juga 23 bungkus ekstasi yang berada di dalam tas hitam tersangka.

“Tersangka ditangkap dengan tindakan tegas dan terukur di kaki sebelah kanan karena ada upaya melarikan diri. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke BNN Jawa Barat untuk dilakukan proses penyidikan,” paparnya.

Baca Juga:  Sebar Hoaks Tank TNI Siap Bom Pemudik di Bekasi Bogor, Pria Ini Diamankan

Menurut Sufyan, tersangka dikendalikan oleh orang tidak di kenal dengan menggunakan ponsel.

“Menggagalkan peredaran gelap narkotika, BNN Jawa Barat telah menyelamatkan 53.000 orang dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika,” pungkasnya. (Rnu)

Tinggalkan Balasan