Pengecatan Rutilahu oleh Satgas TMMD

JABARNEWS | PURWAKARTA – Satgas TMMD ke 106 Kodim 0619 Purwakarta saat melakukan pengecatan salah satu rumah tidak layak huni (Rutilahu) di lokasi TMMD, Minggu (13/10/2019).

Baca Juga:  Sepanjang Tahun 2021, Tindak Pidana Kriminalitas di Kabupaten Ciamis Alami Penurunan

Seperti diketahui, di tahun 2019 ini Desa Cisaat, Kecamatan Campaka, Purwakarta menjadi lokasi TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 106 Kodim 0619 Purwakarta.

Baca Juga:  Warga Subang Perhatian! Disini Lokasi SIM Keliling Senin 10 April 2023

TMMD adalah salah satu wujud Operasi Bhakti TNI, yang merupakan program terpadu lintas sektoral antara TNI dengan Departemen, Lembaga Pemerintah Non Departemen dan Pemerintah Daerah serta komponen bangsa lainnya. (Adv)

Baca Juga:  Cegah Penyebaran Covid-19, Kapolres Purwakarta Ajak Masyarakat Untuk Segara Vaksin Lengkap