JABARNEWS | PURWAKARTA – Untuk memperingati Hari Santri Nasional (HSN) yang sudah ditetapkan dalam Keputusan Presiden No 22 tahun 2015, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika perintahkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Purwakarta wajib memakai sarung dan peci, pakaian ala santri pada Selasa (22/10/2019) besok.
Selain para pejabat dan ASN, guru dan pelajar juga dihimbau untuk mengenakan sarung dan peci, khusus pada Hari Santri Nasional.
“Besok, para pejabat diwajibkan mengenakan pakaian muslim. Untuk pejabat laki-laki, memakai baju koko komplit dengan sarung dan peci. Untuk pejabat perempuan, menyesuaikan atau gamis. Termasuk, pejabat yang nonmuslim,” kata perempuan yang akrab disapa Ambu Anne, saat ditemui di komplek Pemkab Purwakarta, Senin (21/10/2019).
Imbauan ini, lanjutnya, sudah diberitahukan kepada seluruh pejabat. Selain para pejabat, seluruh guru dan pelajar juga dihimbau untuk menggunakan pakaian muslim.
Menurut Anne, biasanya seragam yang digunakan ASN pada setiap Selasa yaitu pakaian dinas harian (PDH) berwarna khaki. Tetapi, besok pejabat tidak menggunakannya. Melainkan, seharian besok mereka tetap mengenakan sarung, baju koko dan peci.
“Untuk warnanya, bebas. Tidak ada warna khusus,” ucap Anne. (Gin)