Duh! Aa Umbara dan Anaknya Diduga Terlibat Kasus Korupsi

JABARNEWS | KARIKATUR – Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini telah menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Barang Tanggap Darurat Bencana Pandemi Covid-19, pada Dinsos Pemda Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.

Baca Juga:  Tinggal Empat Bulan, Serapan Anggaran Pembangunan Kabupaten Tasikmalaya Baru 15 Persen

Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, pada saat konferensi pers, (1/4/2021).

“Setelah melakukan proses penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan pada bulan Maret 2021. Dengan menetapkan tersangka Aa Umbara Sutisna Bupati Bandung Barat periode 2018-2023,” kata Alexander Marwata

Baca Juga:  Baru Hari Pertama, Uu Ruzhanul Ulum Klaim PPKM Darurat Berjalan Lancar

Tidak hanya Aa Umbara, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya. Satu diantaranya ialah Andri Wibawa, putra dari Aa Umbara. (Dod)

Baca Juga:  Hati-Hati Ada Akun Facebook Palsu Wakil Bupati Purwakarta